Senat Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bina Insani Sakti (STIKES BIS) adalah badan normatif dan badan perwakilan tertinggi di tingkat STIKES Bina Insani Sakti. Adapun tugas senat secara umum adalah merumuskan kebijakan akademik, memberikan pertimbangan, dan melakukan pengawasan terhadap berbagai aspek terkait pendidikan dan kegiatan kampus. Selain itu senat memiliki wewenang untuk menetapkan kebijakan akademik, kode etik, serta norma-norma yang berkaitan dengan pendidikan tinggi.
Bagikan
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bina Insani Sakti
Alamat: Jalan Prof. DR. Sri Sudewi Maschun Sofwan, Kawasan Sentiong, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Jambi, Kode Pos 37111.
Tautan