Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) adalah unit yang berperan penting dalam menjamin dan meningkatkan mutu pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bina Insani Sakti (STIKES BIS). Fungsi utamanya meliputi perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar pendidikan tinggi secara berkelanjutan.
Struktur LPMI biasanya terdiri dari:
SPMI adalah kegiatan sistemik yang dilakukan perguruan tinggi untuk mengendalikan dan meningkatkan mutu pendidikan secara berencana dan berkelanjutan. Prinsip SPMI meliputi otonomi, terstandar, akurasi, perencanaan berkelanjutan, dan terdokumentasi. Tujuannya adalah menjamin pemenuhan standar pendidikan tinggi sehingga tumbuh budaya mutu di lingkungan perguruan tinggi.
Bagikan
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bina Insani Sakti
Alamat: Jalan Prof. DR. Sri Sudewi Maschun Sofwan, Kawasan Sentiong, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Jambi, Kode Pos 37111.
Tautan